Lapas Tembilahan Gelar Penggeledahan Rutin di Kamar Hunian  

    Lapas Tembilahan Gelar Penggeledahan Rutin di Kamar Hunian   

    Tembilahan, Kamis, 9 Januari 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan.

     

    Kegiatan yang dimulai sejak pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Rinaldi dan melibatkan petugas pengamanan, Satops Patnal, serta staf keamanan lainnya. Sasaran utama dari penggeledahan adalah barang-barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, benda tajam, obat-obatan terlarang, dan barang lain yang berpotensi membahayakan keamanan.

     

    Petugas dengan teliti memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk barang-barang pribadi warga binaan. Penggeledahan ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis, mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

     

    Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang. "Penggeledahan rutin adalah langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan, ” ungkap Hari.

     

    Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Tembilahan, Nurhadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman kepada warga binaan. "Penggeledahan ini tidak hanya memastikan lapas bebas dari barang-barang terlarang, tetapi juga menunjukkan kepada warga binaan bahwa kami serius menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, " ujar Nurhadi.

     

    Hasil dari penggeledahan hari ini akan segera diinventarisir dan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan tanpa kendala berarti.

     

    Dengan kegiatan ini, diharapkan Lapas Tembilahan semakin mampu mewujudkan predikat sebagai lapas yang bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya (Zero Halinar).

    .

    .

    .

    @kemenimipas

    @agusandrianto.id

    #kemenimipas

    #pemasyarakatan

    #ditjenpas

    #ditjenpasriau

    #siGalahLapaste

    .

    .

    .

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Periksa Bahan Kantin dan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Laksanakan Tes Urine Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Tembilahan Laksanakan Tes Urine Warga Binaan untuk Deteksi Dini   
    Lapas Tembilahan Gelar Penggeledahan Rutin di Kamar Hunian   
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji

    Ikuti Kami